Informasi Produk
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan juga bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran wajib yang sebelumnya dikenal dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjawab tuntutan perubahan dan amanat bangsa Indonesia untuk memperkuat jati diri bangsa Indonesia yang berpancasila, memegang teguh Negara Kesatuan Republik Indonesia, berkomitmen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan hidup dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk menambahkan review, Anda harus login terlebih dahulu
Produk Lain yang Sejenis


